Dampak Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 global telah meninggalkan bekas yang tak terhapuskan di industri fintech.
Di APAC, krisis bertindak sebagai katalis untuk transformasi digital, mendorong peningkatan adopsi solusi fintech.
Namun, itu juga menimbulkan kekhawatiran keamanan siber, privasi data, dan penipuan. Badan pengatur menanggapi dengan meninjau kembali prioritas mereka dan berfokus pada penguatan kerangka peraturan untuk mengatasi risiko yang muncul ini.
Pendekatan Regulasi yang Berkembang
Regulator di seluruh APAC telah cepat beradaptasi dengan lanskap fintech yang berkembang.
Salah satu tren penting adalah pergerakan menuju pendekatan regulasi yang lebih holistik.
Alih-alih hanya menanggapi inovasi fintech individu, regulator semakin melihat ekosistem yang lebih luas, mempertimbangkan bagaimana teknologi yang berbeda saling terhubung dan dampak kolektifnya pada sistem keuangan.
Selain itu, regulator bekerja secara kolaboratif untuk menyelaraskan peraturan lintas batas. Pendekatan ini bertujuan untuk memfasilitasi operasi fintech lintas batas, meningkatkan perlindungan konsumen, dan menciptakan lapangan bermain yang setara bagi perusahaan fintech.
Prediksi dan Tantangan Masa Depan
Ke depan, beberapa prediksi dan tantangan patut diperhatikan.
- Peningkatan Pengawasan Privasi Data: Dengan meningkatnya layanan fintech berbasis data, regulator diharapkan untuk mengintensifkan fokus mereka pada privasi dan perlindungan data. Kepatuhan terhadap peraturan privasi data seperti GDPR dan undang-undang perlindungan data khusus APAC akan menjadi yang terpenting.
- Solusi Identitas Digital: Pengembangan dan adopsi solusi identitas digital akan terus mendapatkan momentum. Regulator menyadari pentingnya verifikasi identitas yang aman dan nyaman di fintech, dan kami dapat mengharapkan lebih banyak inisiatif di bidang ini.
- Tindakan Keamanan Siber yang Diperkuat: Ancaman cyber berkembang, begitu juga persyaratan peraturan. Perusahaan fintech harus berinvestasi dalam langkah-langkah keamanan siber yang kuat untuk melindungi data keuangan sensitif dan informasi pelanggan.
- Kotak Pasir Regulasi dan Pusat Inovasi: Penggunaan kotak pasir regulasi dan pusat inovasi akan berkembang. Mekanisme ini menyediakan perusahaan fintech dengan lingkungan yang terkendali untuk menguji solusi inovatif sementara regulator memantau kepatuhan dan perlindungan konsumen secara ketat.
- Kepatuhan Iklim dan ESG: Pertimbangan Lingkungan, Soal, dan Tata Kelola (ESG) semakin menonjol. Regulator dapat memperkenalkan persyaratan kepatuhan terkait ESG, terutama untuk perusahaan fintech yang terlibat dalam investasi dan manajemen kekayaan.
- Peraturan Lintas Batas: Menavigasi lanskap kompleks peraturan lintas batas akan tetap menantang. Perusahaan fintech yang beroperasi di beberapa negara APAC harus mengembangkan strategi untuk kepatuhan terhadap berbagai aturan dan standar.
- Inklusi Keuangan: Regulator semakin menekankan inklusi keuangan sebagai tujuan kebijakan. Perusahaan fintech yang dapat menunjukkan komitmen untuk memperluas akses ke layanan keuangan kepada populasi yang kurang terlayani dapat menemukan dukungan peraturan.
- Pendidikan Konsumen: Regulator dapat bekerja sama dengan perusahaan fintech untuk meningkatkan pendidikan konsumen tentang produk keuangan dan risiko. Kemitraan ini bertujuan untuk memberdayakan konsumen untuk membuat keputusan berdasarkan informasi.
Menjelang akhir 2023, industri fintech di kawasan APAC akan terus berkembang, didorong oleh inovasi dan adaptasi peraturan.
Bagi para pemimpin industri, terlibat secara proaktif dengan perubahan peraturan, tetap mendapat informasi tentang tren yang muncul, dan berkolaborasi dengan regulator akan sangat penting untuk tidak hanya menavigasi lanskap peraturan yang berkembang tetapi juga untuk memanfaatkan perubahan peraturan sebagai peluang untuk pertumbuhan.
Peraturan Fintech di Pasar APAC Tertentu
Menavigasi seluk-beluk regulasi fintech di wilayah APAC membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang karakteristik unik dan lanskap peraturan pasar individu.
Lingkungan peraturan berikut di pasar utama APAC memberikan wawasan bagi CEO, CMO, dan Kepala Digital di fintech atau industri pembayaran yang mengincar ekspansi atau ingin memperdalam pemahaman mereka tentang pasar ini.
India: Lanskap Regulasi dan Perkembangan Terbaru
India, salah satu pusat fintech dengan pertumbuhan tercepat di dunia, menghadirkan peluang yang signifikan dan tantangan peraturan. Reserve Bank of India (RBI) adalah pusat dalam mengatur kegiatan fintech, termasuk layanan pembayaran dan perbankan digital. Perkembangan terbaru termasuk penerbitan lisensi perbankan digital untuk entitas non-perbankan, membuka pintu bagi perusahaan fintech untuk memasuki sektor perbankan.
India juga telah membuat langkah dalam mempromosikan inklusi keuangan melalui inisiatif seperti Unified Payments Interface (UPI) dan Jan Dhan Yojana. Namun, perusahaan fintech harus menavigasi web pelokalan data, privasi, dan peraturan keamanan yang kompleks. Tetap mematuhi persyaratan yang berkembang ini sangat penting untuk sukses di pasar India.
Asia Tenggara: Menavigasi Lingkungan Regulasi yang Beragam
Asia Tenggara, yang terdiri dari negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Indonesia, Thailand, dan Filipina, menawarkan lanskap fintech dinamis yang ditandai dengan keragaman dalam pendekatan regulasi. Singapura, yang dikenal dengan peraturan ramah fintech dan infrastruktur yang kuat, menarik banyak startup fintech.
Sebaliknya, negara-negara lain di kawasan ini telah mengadopsi berbagai pendekatan untuk regulasi fintech. Malaysia, misalnya, telah menerapkan kotak pasir regulasi untuk mendorong inovasi, sementara Indonesia telah memberlakukan persyaratan lisensi yang ketat untuk perusahaan fintech.
Setiap negara memiliki persyaratan dan peraturan perizinan yang berbeda untuk kegiatan fintech seperti penerbitan uang elektronik, perbankan digital, dan pinjaman P2P. Rinciannya dirangkum di bawah ini.

(sumber: Bank Pembangunan Asia)
Menavigasi pasar Asia Tenggara mengharuskan perusahaan fintech untuk menyesuaikan strategi mereka dengan lanskap peraturan unik masing-masing negara, memastikan kepatuhan sambil memanfaatkan peluang pertumbuhan.
China Daratan: Meredakan Tekanan Regulasi
China Daratan tetap menjadi raksasa fintech global dengan lanskap peraturan yang berkembang pesat. People's Bank of China (PBOC) dan badan pengatur lainnya telah memperkenalkan langkah-langkah untuk mengekang risiko di sektor fintech, terutama dalam pinjaman peer-to-peer dan platform pinjaman online.
Terlepas dari tekanan peraturan ini, China terus mendorong inovasi fintech, terutama di bidang-bidang seperti pembayaran digital, blockchain, dan kecerdasan buatan. Perusahaan fintech asing yang memasuki pasar China harus menavigasi persyaratan lokalisasi data dan kemitraan yang ketat sambil mematuhi kerangka peraturan yang berkembang.
Secara keseluruhan, regulasi Fintech di pasar APAC tertentu adalah perjalanan bernuansa, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, budaya, dan politik masing-masing negara. Pemimpin C-suite dan digital industri fintech harus mendekati pasar ini dengan strategi khusus yang memprioritaskan kepatuhan sambil memanfaatkan peluang pertumbuhan unik setiap pasar.
Referensi:
Alan Anwar - Empat Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Fintech di Asia
Bloomberg - Prospek peraturan APAC 2023
Ian Herbison - Dinamika Regulasi untuk FinTech di Asia Pasifik
Lanjutkan bagian 4: Spesialisasi, Kolaborasi, dan Diversifikasi

-%2520Trends%2520And%2520Changes%2520In%2520Fintech%2520Regulation%2520For%25202023.jpeg)






